Minggu, 20 April 2014

CAR FREE DAY



valentinemonita@gmail.com



Pemanasan global adalah suatu proses meningkatnya suhu rata-rata atmosfer, laut, dan daratan Bumi.
Suhu rata-rata global pada permukaan Bumi telah meningkat 0.74 ± 0.18 °C (1.33 ± 0.32 °F) selama seratus tahun terakhir. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menyimpulkan bahwa, "sebagian besar peningkatan suhu rata-rata global sejak pertengahan abad ke-20 kemungkinan besar disebabkan oleh meningkatnya konsentrasi gas-gas rumah kaca akibat aktivitas manusia” melalui efek rumah kaca. Kesimpulan dasar ini telah dikemukakan oleh setidaknya 30 badan ilmiah dan akademik, termasuk semua akademi sains nasional dari negara-negara G8.
Walaupun sebagian besar penelitian terfokus pada periode hingga 2100, pemanasan dan kenaikan muka air laut diperkirakan akan terus berlanjut selama lebih dari seribu tahun walaupun tingkat emisi gas rumah kaca telah stabil Ini mencerminkan besarnya kapasitas kalor lautan.
Meningkatnya suhu global diperkirakan akan menyebabkan perubahan-perubahan yang lain seperti naiknya permukaan air laut, meningkatnya intensitas fenomena cuaca yang ekstrem, serta perubahan jumlah dan pola presipitasi. Akibat-akibat pemanasan global yang lain adalah terpengaruhnya hasil pertanian, hilangnya gletser, dan punahnya berbagai jenis hewan.
Konsumsi total bahan bakar fosil di dunia meningkat sebesar 1 persen per-tahun. Langkah-langkah yang dilakukan atau yang sedang diskusikan saat ini tidak ada yang dapat mencegah pemanasan global pada masa depan. Tantangan yang ada saat ini adalah mengatasi efek yang timbul sambil melakukan langkah-langkah untuk mencegah semakin berubahnya iklim pada masa depan.
Kerusakan yang parah dapat di atasi dengan berbagai cara. Daerah pantai dapat dilindungi dengan dinding dan penghalang untuk mencegah masuknya air laut. Cara lainnya, pemerintah dapat membantu populasi di pantai untuk pindah ke daerah yang lebih tinggi. Beberapa negara, seperti Amerika Serikat, dapat menyelamatkan tumbuhan dan hewan dengan tetap menjaga koridor (jalur) habitatnya, mengosongkan tanah yang belum dibangun dari selatan ke utara. Spesies-spesies dapat secara perlahan-lahan berpindah sepanjang koridor ini untuk menuju ke habitat yang lebih dingin.
Cara yang paling mudah untuk menghilangkan karbon dioksida di udara adalah dengan memelihara pepohonan dan menanam pohon lebih banyak lagi. Pohon, terutama yang muda dan cepat pertumbuhannya, menyerap karbon dioksida yang sangat banyak, memecahnya melalui fotosintesis, dan menyimpan karbon dalam kayunya. Di seluruh dunia, tingkat perambahan hutan telah mencapai level yang mengkhawatirkan. Di banyak area, tanaman yang tumbuh kembali sedikit sekali karena tanah kehilangan kesuburannya ketika diubah untuk kegunaan yang lain, seperti untuk lahan pertanian atau pembangunan rumah tinggal. Langkah untuk mengatasi hal ini adalah dengan penghutanan kembali yang berperan dalam mengurangi semakin bertambahnya gas rumah kaca.
CAR FREE DAY
Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau dalam bahasa Inggris disebut sebagai Car Free Day bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menurunkan ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan bermotor. Kegiatan ini biasanya didorong oleh aktivis yang bergerak dalam bidang lingkungan dan transportasi.
Tema penting dalam hari bebas kendaraan bermotor, adalah tinggalkan kendaraan bermotor di rumah dan berjalan kakilah atau gunakan kendaraan tidak bermotor ataupun menggunakan kendaraan umum untuk perjalanan panjang.
Car Free Day merupakan budaya baru bagi masyarakat sebagai ajang bersosialisasi dengan teman maupun keluarga dan juga sebagai sarana kesehatan jasmani yang bebas dari polusi. Kegiatan Car Free Day ini berupaya mengurangi pencemaran udara yang telah tercemari oleh asap kendaraan bermotor. Berdasarkan beberapa penelitian oleh kalangan ahli lingkungan, terukur setelah kegiatan Car Free Day bahwa gas polutan turun secara signifikan diantaranya CO berkurang 67%, NO berkurang 80% dan debu berkurang 34%. Kegiatan Car Free Day selain berdampak positif bagi lingkungan ternyata mempunyai tujuan khusus untuk “Memasyarakatkan Olahraga”.

Car Free Day Telah dimulai sejak jaman krisis minyak di tahun 70an di Amerika dan dilaksanakan di beberapa kota eropa pada awal 90an. Acara Car Free Day International mulai diselenggarakan di kota-kota Eropa pada tahun 1999 yang merupakan proyek percontohan kampanye Uni Eropa ”Kota tanpa Mobil” (”In Town Without My Car”) kampanye ini terus berlanjut hingga kini dalam ventuk Minggu Mobilitas Eropa (European Mobility Week). Car Free Day telah dilaksanakan di lebih dari 1500 kota di 40 negara melalui penutupan sebuah penggal jalan untuk kemudian mengisinya dengan berbagai kegiatan seperti festival jalanan, bazar, parade sepeda, dan kegiatan lainnya. Penutupan jalan akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk kembali berjalan kaki di jalan-jalan yang biasanya dijejali oleh kendaraan pribadi. Untuk mengetahui hasil yang lebih nyata, kegiatan ini perlu di lengkapi dengan pengukuran kualitas udara dan kualitas suara serta lalu lintas kendaraan selama dan sesudah pelaksanaan Car Free Day. Hasil pengukuran akan menjadikan advokasi kebijakan dan kampanye pentingnya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

Sedangkan untuk di Indonesia sendiri, Car Free Day lahir di Surabaya sebagai Kota pertama kali di Indonesia yang menyelenggarakan Car Free Day pada tahun 2000. kegiatan tersebut merupakan bagian dari kampanye peningkatan kualitas udara kota yang bertema “Segar Suroboyoku Rek”.
Sedangkan sejak 2002, Jakarta menyelenggarakan Car Free Day pada tahun 2002, 2003, 2004, 2005 dan 2006. Kegiatan tersebut pertama kali dilaksanakan oleh koalisi LSM Lingkungan sebagai wadah penampung aspirasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan publik. Menurut teori Berger dan Neuhaus (1977) LSM Lingkungan tersebut dijadikan sebagai Institusi Mediasi yang berfungsi menyalurkan kepentingan warga dan media resolusi terhadap kualitas udara dengan tujuan utama kampanye mengurangi penggunaan kendaraan pribadi sebagai sumber utama pencemaran udara di Jakarta. Dalam setiap Car Free Day selalu diadakan promosi penggunaan alat transportasi alternatif untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi seperti angkutan umum, sepeda, dan fasilitas pejalan kaki.
Kegiatan utama Car Free Day adalah penutupan jalan selama beberapa waktu dari arus lalu lintas kendaraan. Namun demikian, kendaraan angkutan umum masih bisa melintasi jalan tersebut. Untuk memanfaatkan ruang jalan yang ditutup maka dilakukan berbagai kegiatan seperti petunjukan kesenian, hiburan, permainan anak-anak, olahraga, lomba-lomba, parade sepeda dan kegiatan festival jalanan lainnya. Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan suasana yang berbeda pada kota tersebut.
Melihat kegiatan Car Free Day yang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia, Car Free Day juga memberikan manfaat yang banyak dan berdampak pula pada kualitas udara yang kotor oleh transportasi darat.
Tujuan diadakan Car Free Day pertama untuk pengurangan jumlah polusi udara. Udara merupakan faktor penting dalam kehidupan, namun dengan meningkatnya pembangunan fisik kota dan pusat-pusat industri, kualitas udara telah mengalami perubahan. Udara yang dulunya segar untuk dihirup manusia dan makhluk hidup lainnya, kini kering dan kotor. Perubahan udara pada umumnya disebabkan oleh pencemaran udara, yaitu masuknya zat pencemar (berbentuk gas-gas dan partikrl) ke dalam udara. Upaya pengendalian pencemaran udara dilakukan pula melalui program Car Free Day di Kota Bandung karena kegiatan ini sebenarnya bertujuan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat penggunaan kendaraan bermotor atau dengan kata lain mengurangi ketergantungan akan alat transportasi. Kedua tujuan diadakannya Car Free Day adalah untuk menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya. Sampah merupakan limbah domestik yang bersifat padat. Pada setiap kegiatan yang dilakukan manusia tentunya akan menghasilkan sisa-sisa pembuangan salah satunya sampah. Permasalahan mengenai sampah di Indonesia pada saat ini sudah menjadi topik yang cukup hangat untuk dibahas. Salah satu sumber sampah di Kota Bandung adalah dengan lahirnya kegiatan Car Free Day. Kegiatan Car Free Day yang sejatinya bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup yang salah satunya adalah sampah. Tetapi tujuan tersebut belum dapat dicapai. Para pengguna kegiatan Car Free Day justru masih membuang sampah dimana saja. Alangkah baiknya sampah yang dibawa pada saat kegiatan Car Free Day dibuang pada tempat sampah yang disediakan pemerintah Kota Bandung atau dibawa pulang dan dibuang di tempat sampah di rumah masing-masing.
Kegiatan Car Free Day di Kota Bandung saat ini belum diatur dalam suatu aturan secara khusus, keberadaanya masih berada dalam ruang lingkup Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan Ketertiba, Kebersihan, dan keindahan. Pemberlakuan Peraturan Daerah Kota Bandung tersebut seyogianya dapat membatasi perilaku manusia di Kota Bandung khususnya dalam program Car Free Day di Kota Bandung ini. Selain itu, kegiatan Car Free Day di Kota Bandung dibatasi oleh Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah yang bertujuan untuk menghadapi permasalahan sampah yang ada di Kota Bandung yang memberikan dampak negative bagi estetika, kebersihan, kenyamanan, dan kesehatan masyrakat Kota Bandung. Kegiatan Car Free Day sebagai sumber sampah yang tergolong ke dalam sumber sampah yang berasal dari kegiatan lainnya. Pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha yang berada di Kota Bandung. Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2011 ini harus dijalankan secara optimal karena tujuan Car Free Day adalah untuk menumbuhkembangkan kesadaran pengguna, pedagang, dan berbagai elemen lainnya pada kegiatan Car Free Day untuk membuang sampah pada tempatnya.
Car Free Day dilihat sebagai upaya positif dalam mewujudkan kota Bandung sebagai kota aktif dan sehat, sebagai upaya mensosialisasikan kegiatan peduli lingkungan, dan juga merealisasikan program peduli lingkungan.
Apabila kegiatan car free day ini rutin dilakukan setiap minggu, maka dapat semakin menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya manjaga lingkungan, karbondioksida semakin berkurang dan manfaat lainnya. Marilah kita dukung dan ikut menyemarakkan program car free day di kota/daerah kita masing-masing untu menyelamatkan bumi kita.

Sabtu, 22 Maret 2014

Kualitas Pendidikan di Indonesia



 KUALITAS PENDIDIKAN DI INDONESIA
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan dengan adanya data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan,kesehatan,dan penghasilan per kepala yang menunjukkan,bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Dari 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996),      ke- 99 (1997), ke-105 (!998), dank e-109 (1999). Menurut survey Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000),Indonesia memiliki daya saing yang rendah,yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan  mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan,baik pendidikan formal maupun informal. Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran. Adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan nasional yang di prioritaskan pengulangannya adalah masalah pemerataan pandidikan, mutu pendidikan, relevansi dan efisiensi pendidikan.
Dewasa ini upaya peningkatan mutu pendidikan terus dilakukan oleh berbagai pihak dan pendekatan. Upaya-upaya tersebut dilandasi suatu kesadaran betapa pentingnya peranan pendidikan dalam pengembangan sumber daya manusia dan kemajuan masyarakat dan bangsa. Dalam konteks bangsa Indonesia,peningkatan mutu pendidikan nasional merupakan bagian integral dari upaya peningkatan kualitas manusia Indonesia secara menyeluruh.

B.     Tujuan dan Manfaat Penulisan
1.      Tujuan
Tujuan penulisan adalah untuk mengetahui masalah-masalah apap saja yang terjadi pada pendidikan di Indonesia yang dilihat dari kualitas pendidikannya semakin hari semakin menurun.
2.      Manfaat
Dari penulisan ini diharapkan mendatangkan berupa penambahan pengetahuan serta  wawasan penulis kepada pembaca tentang keadaan pendidikan sekarang ini sehingga kita dapat mencari solusinya secara bersama agar pendidikan di masa yang akan datang dapat meningkat,baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya.




BAB II
LANDASAN TEORI

Sebelum kita membahas permasalahan-permasalahan pendidikan di Indonesia,sebaiknya kita melihat definisi dari pendidikan itu sendiri terlebih dahulu.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kualitas atau mutu adalah baik buruk suatu benda,kadar,taraf atau derajat misalnya kepandaian, kecerdasan dan sebagainya. Secara umum kualitas adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh yang mengandung makna derajat (tingkat keunggulan suatu produk,hasil kerja/upaya) dari suatu barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan, baik yang tangible atau intangible. Mutu yang tangible artinya dapat diamati dan dilihat dalam bentuk kualitas suatu benda atau dalam bentuk kegiatan dan perilaku.
Misalnya televisi yang bermutu karena mempunyai daya tahan (tidak cepat rusak),warna gambarnya jelas,suara terdengar bagus atau perilaku yang menarik dan sebagainya.
Sedangkan mutu yang intangible  adalah suatu kualitas yang tidak dapat langsung di lihat atau diamati, tetapi dapat dirasakan dan dialami, misalnya suasana disiplin, keakraban, kebersihan dan sebagainya.
Pendidikan berasal dari kata didik (mendidik),yang berarti memelihara dan memberi latihan (ajaran,pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Sedangkan pendidikan mempunyai pengertian, yaitu daya upaya pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang guna mendewasakan manusia, memajukan bertumbuhnya budi pekerti  (kekuatan,batin,karakter),pikiran (intelektual)  melalui upaya pengajaran dan latihan, proses perbuatan, cara mendidik. Sehingga dapat diwujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara. Melalui pendidikan manusia menyadari hakikat dan martabatnya di dalam relasinya yang tak terpisahkan dengan alam lingkungannya dan sesamanya. Itu berarti, pendidikan sebenarnya mengarahkan manusia menjadi insan yang sadar diri dan sadar lingkungan. Dari kesadarannya itu mampu memperbaharui diri dan lingkungannya tanpa kehilangan kepribadian dan tidak tercabut dari akar tradisnya.
Kualitas pendidikan dapat dilihat dalam dua hal,yakni mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Proses pendidikan yang bermutu apabila seluruh komponen pendidikan terlibat dalam proses pendidikan itu sendiri. Faktor-faktor dalam proses pendidikan adalah berbagai input, seperti bahan ajar, metodologi, sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif. Sedangkan mutu pendidikan dalam konteks hasil pendidikan mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu.



 Hasil pendidikan (student achievement)  dapat berupa hasil tes kemampuan akademis (misalnya ulangan umum,ujian akhir sekolah,dan ujian nasional). Dapat pula di bidang lain seperti prestasi di suatu cabang olahraga, seni atau keterampilan tambahan tertentu misalnya computer, beragam jenis teknik, jasa dan sebagainya. Bahkan prestasi sekolah dapat berupa kondisi yang tidak data dipegang (intangible) seperti  suasana belajar, disiplin, keakraban, saling menghormati, kebersihan, dan sebagainya.
Melalui pendidikan manusia menyadari hakikat dan martabatnya di dalam relasinya yang tak terpisahkan dengan alam lingkungannya dan sesamanya. Itu berarti, pendidikan sebenarnya mengarahkan manusia menjadi insan yang sadar diri dan sadar lingkungan. Dari kesadarannya itu mampu memperbarui diri dan lingkungannya tanpa kehilangan kepribadian dan tidak tercerabut dari akar tradisinya.

BAB III
PEMBAHASAN

A.     Fakta Mendasar Mengenai Masalah Kualitas Pendidikan
Dalam era globalisasi saat ini,pendidikan bermutu merupakan suatu keharusan. Namun dunia pendidikan di Indonesia masih jauh dari apa yang diharapkan. Seringkali pendidikan tidak memanusiakan manusia,kenyataannya kepribadian manusia cenderung direduksi oleh system yang ada.
Masalah pertama adalah bahwa pendidikan,khususnya di Indonesia menghasilkan “manusia robot”. Istilah tersebut memberi suatu pengertian bahawa pendidikan yang diberikan ternyata berat sebelah,dengan kata lain tidak seimbang. Pendidikan ternyata mengorbakan keutuhan,kurang seimbang antara belajar yang berpikir (kognitif) dan perilaku yang merasa (afektif). Padahal belajar tidak hanya berfikir. Sebab ketika sedang belajar,maka orang yang sedang belajar tersebut melakukan berbagai macam kegitan, seperti mengamati, meragukan, menyukai, semangat dan sebagainya. Namun hal yang sering disinyalir ialah pendidikan seringkali dipraktekkan sebagai sederetan instruksi dari guru kepada murid.                                                      Masalah kedua Masalah kedua adalah system pendidikan yang top-down (dari atas ke bawah).  Sistem pendidikan ini sangat tidak membebaskan karena peserta didik dianggap manusia-manusia yang tidak tahu apa-apa. Guru sebagau pengisi dan muruid sebagai diisi. Otak murid dipandang sebagai safe deposit box,dimana pengetahuan dari guru ditransfer kedalam otak murid dan bila sewaktu-waktu diperlukan pengetahuan tersebut tinggal di ambil saja. Murid hanya menampung saja apa yang disampaikan guru. Apalagi tidak sedikit guru yang menerapkan metode ceramah.
Jadi hubungan guru sebagai subjek dan murid sebagai objek. Model pendidikan ini tidak membebaskan gaya bank, pengetahuan merupakan suatu anugrah yang dihibahkan oleh mereka yang menganggap dirinya berpengetahuan kepada mereka yang dianggap tidak mempunyai pengetahuan apa-apa.


Masalah yang ketiga,dari model pendidikan yang demikian maka manusia yang dihasilkan pendidikan ini hanya siap untuk memenuhi kebutuhan zaman dan bukannya bersikap kritis terhadap zamnnya. Manusia sebagai objek merupakan fenomena yang justru bertolak belakang dengan visi humanisasi,menyebabkan manusia tercabut dari akar-akar budayanya. Bukankah kita telah sama-sama melihat bagaimanan kaum muda zaman ini begitu gandrung dengan hal-hal yang berbau Barat? Oleh karena itu stategi pendidikan di Indonesia harus terlebur dalam “stategi kebudayaan Asia”, sebab Asia kini telah berkembang sebagai salah satu kawasan penentu yang strategis dalam bidang ekonomi,social,budaya bahkan politik Internasional.
Bukan bermaksud anti-Barat,melainkan hendak mengajak  kita semua untuk melihat kenyataan ini sebagai sebuah tantangan bagi dunia pendidikan kita. Mampukah kita menjadikan lembaga pendidikan sebagai sarana interaksi kultural untuk membentuk manusia yang sadar akan tradisi dan kebudayaan serta keberadaan masyarakatnya sekaligus juga mampu menerima dan menghargai keberadaan tradisi, budaya dan situasi masyarakat lain?
Berikut adalah beberapa fakta terkini  mengenai masalah pendidikan di Indonesia:
Setiap Menit, Empat Anak Putus Sekolah
     Berdasarkan laporan Education for All Global Monitoring Report yang dirilis UNESCO 2011, tingginya angka putus sekolah menyebabkan peringkat indeks pembangunan rendah. Indonesia berada di peringkat 69 dari 127 negara dalam Education Development Index. Sementara, laporan Departeman Pendidikan dan Kebudayaan, setiap menit ada empat anak yang putus sekolah. Banyak factor yang mempengaruhi tingginya angka putus sekolah di Indonesia. Namun factor paling umum yang dijumpai adalah tingginya biaya pendidikan yang membuat siswa tidak dapat melanjutkan pendidikan dasar. Data pendidikan tahun 2010 menyebutkan 1,3 juta anak usia 7-15 tahun terancam putus sekolah.

54% Guru di Indonesia Tidak Memiliki Kualifikasi yang Cukup untuk Mengajar
     Guru merupakan ujung tombak dalam meningkatkan kualitas pendidikan,dimana guru akan melakukan interaksi langsung dengan peserta didik dalam pembelajaran di ruang kelas. Melalui proses belajar dan mengajar inilah berawalnya kualitas pendidikan.Artinya,secara keseluruhan kualitas pendidikan berawal dari kualitas pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru di ruang kelas. Kualitas guru di Indonesia secara keseluruhan memang belum merata,secara distribusi dan mutu pada umumnya masih rendah. Banyak guru yang mengajar tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang mereka miliki. Keadaan ini cukup memprihatinkan,dengan presentase lebih dari 50% di seluruh Indonesia.
Menurut data Kemendiknas 2010 akses pendidikan di Indonesia masih perlu mendapat perhatian,lebih dari 1,5 juta anak tiap tahun tudak dapat melanjutkan sekolah. Sementara dari sisi kualitas guru dan komitmen mengajar terdapat lebih dari 54% guru memiliki standar kualifikasi yang perlu ditingktkan dan 13,9% bangunan sekolah dalam kondisi perlu diperbaiki.



34% Sekolah di Indonesia Kekurangan Guru
     Distribusi Guru tidak merata. 21% sekolah di perkotaan kekuranagn Guru. 37% sekolah di pedesaan kekurangan Guru.66% sekolah di daerah terpencil kekuranagn Guru dan 34% sekolah di Indonesia kekurangan guru. Sementara di banyak daerah terjadi kelebihan Guru terutama di daerah perkotaan.
Sumber:Teacher Employment & Deployment,World Bank 2007

B.     Kualitas Pendidikan  di Indonesia
Seperti yang telah kita ketahui, kualitas pendidikan di Indonesia semakin memburuk. Hal ini terbukti dari kualitas guru, sarana belajar, dan murid-muridnya. Guru-guru tentuya punya harapan terpendam yang tidak dapat mereka sampaikan kepada siswanya. Memang, guru-guru saat ini kurang kompeten. Banyak orang yang menjadi guru karena tidak diterima di jurusan lain atau kekurangan dana. Kecuali guru-guru lama yang sudah lama mendedikasikan dirinya menjadi guru. Selain berpengalaman mengajar murid, mereka memiliki pengalaman yang dalam mengenai pelajaran yang mereka ajarkan. Belum lagi masalah gaji guru. Jika fenomena ini dibiarkan berlanjut, tidak lama lagi pendidikan di Indonesia akan hancur mengingat banyak guru-guru berpengalaman yang pensiun.
Sarana pembelajaran juga turut menjadi faktor semakin terpuruknya pendidikan di Indonesia, terutama bagi penduduk di daerah terbelakang. Namun, bagi penduduk di daerah terbelakang tersebut, yang terpenting adalah ilmu terapan yang benar-benar dipakai buat hidup dan kerja. Ada banyak masalah yang menyebabkan mereka tidak belajar secara normal seperti kebanyakan siswa pada umumnya, antara lain guru dan sekolah.                           Ada dua faktor yang nmempengaruhi kualitas pendidikan,khususnya di Indonesia yaitu:        -faktor internal: meliputi jajaran dunia pendidikan baik itu Departemen Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan Daerah dan sebagainya. Interfensi dari pihak-pihak yang terkait sangatlah dibutuhkan agar pendidikan senantiasa selalu terjaga dengan baik.
-faktor eksternal: adalah masyarakat pada umumnya. Dimana masyarakat merupakan icon pendidikan yaitu sebagai objek pendidikan.
     Banyak faktor-faktor yang menyebabkan kualitas pendidikan di Indonesia semakin terpuruk. Faktor-faktor tersebut yaitu:
1.      Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Untuk sarana fisik misalnya,banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi yang gedungnya rusak,kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar,pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya.
2.      Rendahnya Kualitas Guru
Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana desebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran,menilai hasilpembelajaran, melakukan pembimbingan,melakukan pelatiahan,melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat. Kendati secara kuantitas jumlah guru di Indonesia cukup memadai,namun secara kualitas mutu guru di negara ini pada umumnya masih rendah.
3.      Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan pendapatan rendah,terang saja banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain.memberi les pada sore hari dan sebagainnya.
Denagan adanya UU Guru dan Dosen,barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Tapi,kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta,masalah kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal.
4.      Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan keadaan yang demikian (rendahnya sarana fisik,kualitas guru,dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah. Menurut Trends in Mathematic and Science Study (TIMSS) 2003 (2004), siswa Indonesia hanya berada di ranking ke-35 dari 44 negara dalam hal prestasi matematika dan di ranking ke-37 dari 44 negara dalam hal prestasi sains. Dalam hal ini preatasi siswa kita jauh di bawah siswa Malaysia dan Singapura sebagai negara tetangga yang terdekat. Dalam hal prestasi, 15 September 2004 lalu United Nations for Development Programme (UNDP) juga telah mengumumkan hasil studi tentang kualitas manusia secara serentak di seluruh dunia melalui laporannya yang berjudul Human Development Report 2004. Di dalam laporan tahunan ini Indonesia hanya menduduki posisi ke-111 dari 177 negara. Apabila dibanding dengan negara-negara tetangga saja, posisi Indonesia berada jauh di bawahnya. Dalam skala internasional, menurut Laporan Bank Dunia (Greaney,1992), studi IEA (Internasional Association for the Evaluation of Educational Achievement) di Asia Timur menunjukan bahwa keterampilan membaca siswa kelas IV SD berada pada peringkat terendah. Rata-rata skor tes membaca untuk siswa SD: 75,5 (Hongkong), 74,0 (Singapura), 65,1 (Thailand), 52,6 (Filipina), dan 51,7 (Indonesia). Dalam dunia pendidikan tinggi menurut majalah Asia Week dari 77 universitas yang disurvai di asia pasifik ternyata 4 universitas terbaik di Indonesia hanya mampu menempati peringkat ke-61, ke-68, ke-73 dan ke-75.
5.      Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Data Balitbang Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat Jenderal Binbaga Departemen Agama tahun 2000 menunjukan Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai 94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi. Angka Partisipasi Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta siswa). Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas.



Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.
6.      Rendahnya Relevansi Pendidikan dengan Kebutuhan
Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur.
 Data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang fungsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.
7.      Mahalnya Biaya Pendidikan
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan.mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak mamiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah.

C.     Solusi Mengatasi Rendahnya Kualitas Pendidikan Indonesia
Untuk mengatasi masalah-masalah, sepert yang dijelaskan kualitas sarana fisik, rendahnya kualitas guru, dan lain-lain seperti yang telah dijelaskan diatas,secara aris besar ada dua solusi yaitu:
- Solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan.
- Solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa.
Solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya.
Menurut pemikiran UNESCO dalam program MDG’s bidang pendidikan mencanangkan 4 Pilar Pendidikan sekarang dan masa depan yaitu :
1.      Learning to Know
Untuk mengimplementasikan “learning to know” (belajar untuk mengetahui),guru harus mampu menempatkan dirinya sebagai fasilitator. Disamping itu guru dituntut untuk dapat berperan sebagai kawan bergialog bagi siswanya dalam rangka mengembangkan penguasaan pengetahuan siswa. Jadi metode ceramah yang banyak dilakukan oleh guru saat mengajar akan semakin minim.
2.      Learning to Do
Sekolah sebagai wadah masyarakat belajar seyogyanya memfasilitasi siswanya untuk mengaktualisasikan keterampilan yang dimiliki,serta bakat dan minatnya agar tingkat kreatifitas peserta didik semakin meningkat,dan agar “learning to do” (belajar untuk melakukan sesuatu) dapat terealisasi. Walau sesungguhnya bakat dan minat anak d ipengaruhi faktor keturunan namun tumbuh dan berkembangnya bakat dan minat juga bergantung pada lingkungan. Seperti kita ketahui bersama bahwa keterampilan merupakan sarana untuk menopang kehidupan seseorang bahkan keterampilan lebih dominan daripada penguasaan pengetahuan semata
3.      Learning to Be
Pilar ketiga yang dicanangkan UNESCO adalah “Learning to be” (belajar untuk menjadi seseorang). Hali ini erat sekali kaitannya dengan bakat, minat, perkembangan fisik, kejiwaan, tipologi pribadi anak serta kondisi lingkungannya. Misal : bagi siswa yang agresif, akan menemukan jati dirinya bila diberi kesempatan cukup luas untuk berkreasi. Dan sebaliknya bagi siswa yang pasif, peran guru sebagai kompas penunjuk arah sekaligus menjadi fasilitator sangat diperlukan untuk menumbuhkembangkan potensi diri siswa secara utuh dan maksimal.
4.      Learning to Live Together
Terjadinya proses “Learning to live together” (belajar untuk menjalani kehidupan bersama), pada pilar keempat ini, kebiasaan hidup bersama, saling menghargai, terbuka, memberi dan menerima perlu dikembangkan disekolah. Kondisi seperti inilah yang memungkinkan tumbuhnya sikap saling pengertian antar ras, suku, dan agama





BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Banyak sekali factor yang menjadikan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia. Factor-faktor yang bersifat teknis diantaranya adalah rendahnya kualitas guru, rendahnya sarana fisik, mahalnya biaya pendidikan, rendahnya prestasi siswa, rendahnya kesejahteraan guru, rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan, kurangnya pemerataan kesempatan pendidikan. Namun sebenarnya yang menjadi masalah mendasar dari pendidikan di Indonesia adalah sistem pendidikan di Indonesia itu sendiri yang menjadikan siswa sebagai objek, sehingga manusia yang dihasilkan dari sistem ini adalah manusia yang hanya siap untuk memenuhi kebutuhan zaman dan bukannya bersikap kritis terhadap zamannya. Maka disinilah dibutuhkan kerja sama antara pemerintah dan mesyarakat untuk mengatasi segala permasalahan pendidikan di Indonesia.

 

Blogger news

Blogroll