Minggu, 20 April 2014

selamatkan bumi

Bumi…
Engkaulah planet yang memiliki makhluk hidup
Engkau menjaga kami dari benda yang diluar sana
Engkau lindungi kami dari meteor
Bumi…
Waktu bergulir dengan cepat
Engkau menahan beban yang berat karena kami
Bumi merintih..
Ia menangis..
Tak terdengar memang, tapi terasa..
Tak terlihat memang, tapi teraba.
Teriakkan bumi memang tidak memekakan telinga
Tapi semakin bumi merintih,
Hai manusia
bumi akan aman jika kau tak ikuti zaman
laut akan tenang bila kau tak berenang
dengan senang tanpa membimbang
bumi...
kau sangat tau diriku terikat
tapi tak pernah kau coba merapat
kau mengharapkan manfaat sampai kau tak pikirkan akibat
Hai manusiaa..
Tundukkan lah ego mu
Peliharalah bumimu
Selamatkan lah bumi ini

kunjungi yukk:
www.unej.ac.id
fkip.unej.ac.id
www.hmplumbalumba.com
biofkip.blogspot.com
biologinote.blogspot.com

CAR FREE DAY



valentinemonita@gmail.com



Pemanasan global adalah suatu proses meningkatnya suhu rata-rata atmosfer, laut, dan daratan Bumi.
Suhu rata-rata global pada permukaan Bumi telah meningkat 0.74 ± 0.18 °C (1.33 ± 0.32 °F) selama seratus tahun terakhir. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menyimpulkan bahwa, "sebagian besar peningkatan suhu rata-rata global sejak pertengahan abad ke-20 kemungkinan besar disebabkan oleh meningkatnya konsentrasi gas-gas rumah kaca akibat aktivitas manusia” melalui efek rumah kaca. Kesimpulan dasar ini telah dikemukakan oleh setidaknya 30 badan ilmiah dan akademik, termasuk semua akademi sains nasional dari negara-negara G8.
Walaupun sebagian besar penelitian terfokus pada periode hingga 2100, pemanasan dan kenaikan muka air laut diperkirakan akan terus berlanjut selama lebih dari seribu tahun walaupun tingkat emisi gas rumah kaca telah stabil Ini mencerminkan besarnya kapasitas kalor lautan.
Meningkatnya suhu global diperkirakan akan menyebabkan perubahan-perubahan yang lain seperti naiknya permukaan air laut, meningkatnya intensitas fenomena cuaca yang ekstrem, serta perubahan jumlah dan pola presipitasi. Akibat-akibat pemanasan global yang lain adalah terpengaruhnya hasil pertanian, hilangnya gletser, dan punahnya berbagai jenis hewan.
Konsumsi total bahan bakar fosil di dunia meningkat sebesar 1 persen per-tahun. Langkah-langkah yang dilakukan atau yang sedang diskusikan saat ini tidak ada yang dapat mencegah pemanasan global pada masa depan. Tantangan yang ada saat ini adalah mengatasi efek yang timbul sambil melakukan langkah-langkah untuk mencegah semakin berubahnya iklim pada masa depan.
Kerusakan yang parah dapat di atasi dengan berbagai cara. Daerah pantai dapat dilindungi dengan dinding dan penghalang untuk mencegah masuknya air laut. Cara lainnya, pemerintah dapat membantu populasi di pantai untuk pindah ke daerah yang lebih tinggi. Beberapa negara, seperti Amerika Serikat, dapat menyelamatkan tumbuhan dan hewan dengan tetap menjaga koridor (jalur) habitatnya, mengosongkan tanah yang belum dibangun dari selatan ke utara. Spesies-spesies dapat secara perlahan-lahan berpindah sepanjang koridor ini untuk menuju ke habitat yang lebih dingin.
Cara yang paling mudah untuk menghilangkan karbon dioksida di udara adalah dengan memelihara pepohonan dan menanam pohon lebih banyak lagi. Pohon, terutama yang muda dan cepat pertumbuhannya, menyerap karbon dioksida yang sangat banyak, memecahnya melalui fotosintesis, dan menyimpan karbon dalam kayunya. Di seluruh dunia, tingkat perambahan hutan telah mencapai level yang mengkhawatirkan. Di banyak area, tanaman yang tumbuh kembali sedikit sekali karena tanah kehilangan kesuburannya ketika diubah untuk kegunaan yang lain, seperti untuk lahan pertanian atau pembangunan rumah tinggal. Langkah untuk mengatasi hal ini adalah dengan penghutanan kembali yang berperan dalam mengurangi semakin bertambahnya gas rumah kaca.
CAR FREE DAY
Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau dalam bahasa Inggris disebut sebagai Car Free Day bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menurunkan ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan bermotor. Kegiatan ini biasanya didorong oleh aktivis yang bergerak dalam bidang lingkungan dan transportasi.
Tema penting dalam hari bebas kendaraan bermotor, adalah tinggalkan kendaraan bermotor di rumah dan berjalan kakilah atau gunakan kendaraan tidak bermotor ataupun menggunakan kendaraan umum untuk perjalanan panjang.
Car Free Day merupakan budaya baru bagi masyarakat sebagai ajang bersosialisasi dengan teman maupun keluarga dan juga sebagai sarana kesehatan jasmani yang bebas dari polusi. Kegiatan Car Free Day ini berupaya mengurangi pencemaran udara yang telah tercemari oleh asap kendaraan bermotor. Berdasarkan beberapa penelitian oleh kalangan ahli lingkungan, terukur setelah kegiatan Car Free Day bahwa gas polutan turun secara signifikan diantaranya CO berkurang 67%, NO berkurang 80% dan debu berkurang 34%. Kegiatan Car Free Day selain berdampak positif bagi lingkungan ternyata mempunyai tujuan khusus untuk “Memasyarakatkan Olahraga”.

Car Free Day Telah dimulai sejak jaman krisis minyak di tahun 70an di Amerika dan dilaksanakan di beberapa kota eropa pada awal 90an. Acara Car Free Day International mulai diselenggarakan di kota-kota Eropa pada tahun 1999 yang merupakan proyek percontohan kampanye Uni Eropa ”Kota tanpa Mobil” (”In Town Without My Car”) kampanye ini terus berlanjut hingga kini dalam ventuk Minggu Mobilitas Eropa (European Mobility Week). Car Free Day telah dilaksanakan di lebih dari 1500 kota di 40 negara melalui penutupan sebuah penggal jalan untuk kemudian mengisinya dengan berbagai kegiatan seperti festival jalanan, bazar, parade sepeda, dan kegiatan lainnya. Penutupan jalan akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk kembali berjalan kaki di jalan-jalan yang biasanya dijejali oleh kendaraan pribadi. Untuk mengetahui hasil yang lebih nyata, kegiatan ini perlu di lengkapi dengan pengukuran kualitas udara dan kualitas suara serta lalu lintas kendaraan selama dan sesudah pelaksanaan Car Free Day. Hasil pengukuran akan menjadikan advokasi kebijakan dan kampanye pentingnya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

Sedangkan untuk di Indonesia sendiri, Car Free Day lahir di Surabaya sebagai Kota pertama kali di Indonesia yang menyelenggarakan Car Free Day pada tahun 2000. kegiatan tersebut merupakan bagian dari kampanye peningkatan kualitas udara kota yang bertema “Segar Suroboyoku Rek”.
Sedangkan sejak 2002, Jakarta menyelenggarakan Car Free Day pada tahun 2002, 2003, 2004, 2005 dan 2006. Kegiatan tersebut pertama kali dilaksanakan oleh koalisi LSM Lingkungan sebagai wadah penampung aspirasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan publik. Menurut teori Berger dan Neuhaus (1977) LSM Lingkungan tersebut dijadikan sebagai Institusi Mediasi yang berfungsi menyalurkan kepentingan warga dan media resolusi terhadap kualitas udara dengan tujuan utama kampanye mengurangi penggunaan kendaraan pribadi sebagai sumber utama pencemaran udara di Jakarta. Dalam setiap Car Free Day selalu diadakan promosi penggunaan alat transportasi alternatif untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi seperti angkutan umum, sepeda, dan fasilitas pejalan kaki.
Kegiatan utama Car Free Day adalah penutupan jalan selama beberapa waktu dari arus lalu lintas kendaraan. Namun demikian, kendaraan angkutan umum masih bisa melintasi jalan tersebut. Untuk memanfaatkan ruang jalan yang ditutup maka dilakukan berbagai kegiatan seperti petunjukan kesenian, hiburan, permainan anak-anak, olahraga, lomba-lomba, parade sepeda dan kegiatan festival jalanan lainnya. Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan suasana yang berbeda pada kota tersebut.
Melihat kegiatan Car Free Day yang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia, Car Free Day juga memberikan manfaat yang banyak dan berdampak pula pada kualitas udara yang kotor oleh transportasi darat.
Tujuan diadakan Car Free Day pertama untuk pengurangan jumlah polusi udara. Udara merupakan faktor penting dalam kehidupan, namun dengan meningkatnya pembangunan fisik kota dan pusat-pusat industri, kualitas udara telah mengalami perubahan. Udara yang dulunya segar untuk dihirup manusia dan makhluk hidup lainnya, kini kering dan kotor. Perubahan udara pada umumnya disebabkan oleh pencemaran udara, yaitu masuknya zat pencemar (berbentuk gas-gas dan partikrl) ke dalam udara. Upaya pengendalian pencemaran udara dilakukan pula melalui program Car Free Day di Kota Bandung karena kegiatan ini sebenarnya bertujuan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat penggunaan kendaraan bermotor atau dengan kata lain mengurangi ketergantungan akan alat transportasi. Kedua tujuan diadakannya Car Free Day adalah untuk menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya. Sampah merupakan limbah domestik yang bersifat padat. Pada setiap kegiatan yang dilakukan manusia tentunya akan menghasilkan sisa-sisa pembuangan salah satunya sampah. Permasalahan mengenai sampah di Indonesia pada saat ini sudah menjadi topik yang cukup hangat untuk dibahas. Salah satu sumber sampah di Kota Bandung adalah dengan lahirnya kegiatan Car Free Day. Kegiatan Car Free Day yang sejatinya bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup yang salah satunya adalah sampah. Tetapi tujuan tersebut belum dapat dicapai. Para pengguna kegiatan Car Free Day justru masih membuang sampah dimana saja. Alangkah baiknya sampah yang dibawa pada saat kegiatan Car Free Day dibuang pada tempat sampah yang disediakan pemerintah Kota Bandung atau dibawa pulang dan dibuang di tempat sampah di rumah masing-masing.
Kegiatan Car Free Day di Kota Bandung saat ini belum diatur dalam suatu aturan secara khusus, keberadaanya masih berada dalam ruang lingkup Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan Ketertiba, Kebersihan, dan keindahan. Pemberlakuan Peraturan Daerah Kota Bandung tersebut seyogianya dapat membatasi perilaku manusia di Kota Bandung khususnya dalam program Car Free Day di Kota Bandung ini. Selain itu, kegiatan Car Free Day di Kota Bandung dibatasi oleh Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah yang bertujuan untuk menghadapi permasalahan sampah yang ada di Kota Bandung yang memberikan dampak negative bagi estetika, kebersihan, kenyamanan, dan kesehatan masyrakat Kota Bandung. Kegiatan Car Free Day sebagai sumber sampah yang tergolong ke dalam sumber sampah yang berasal dari kegiatan lainnya. Pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha yang berada di Kota Bandung. Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2011 ini harus dijalankan secara optimal karena tujuan Car Free Day adalah untuk menumbuhkembangkan kesadaran pengguna, pedagang, dan berbagai elemen lainnya pada kegiatan Car Free Day untuk membuang sampah pada tempatnya.
Car Free Day dilihat sebagai upaya positif dalam mewujudkan kota Bandung sebagai kota aktif dan sehat, sebagai upaya mensosialisasikan kegiatan peduli lingkungan, dan juga merealisasikan program peduli lingkungan.
Apabila kegiatan car free day ini rutin dilakukan setiap minggu, maka dapat semakin menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya manjaga lingkungan, karbondioksida semakin berkurang dan manfaat lainnya. Marilah kita dukung dan ikut menyemarakkan program car free day di kota/daerah kita masing-masing untu menyelamatkan bumi kita.
 

Blogger news

Blogroll