Bumi…
Engkaulah planet yang memiliki makhluk hidup
Engkau menjaga kami dari benda yang diluar sana
Engkau lindungi kami dari meteor
Bumi…
Waktu bergulir dengan cepat
Engkau menahan beban yang berat karena kami
Bumi merintih..
Ia menangis..
Tak terdengar memang, tapi terasa..
Tak terlihat memang, tapi teraba.
Teriakkan bumi memang tidak memekakan telinga
Tapi semakin bumi merintih,
Hai manusia
bumi akan aman
jika kau tak ikuti zaman
laut akan tenang
bila kau tak berenang
dengan senang tanpa membimbang
bumi...
kau sangat tau diriku terikat
tapi tak pernah kau coba merapat
kau mengharapkan manfaat
sampai kau tak pikirkan akibat
Hai manusiaa..
Tundukkan lah ego mu
Peliharalah bumimu
Selamatkan lah bumi ini
kunjungi yukk:
www.unej.ac.id
fkip.unej.ac.id
www.hmplumbalumba.com
biofkip.blogspot.com
biologinote.blogspot.com
Minggu, 20 April 2014
CAR FREE DAY
Suhu rata-rata global pada permukaan Bumi telah meningkat
0.74 ± 0.18 °C (1.33 ± 0.32 °F) selama seratus tahun
terakhir. Intergovernmental Panel on Climate Change
(IPCC) menyimpulkan bahwa, "sebagian besar peningkatan suhu rata-rata
global sejak pertengahan abad ke-20 kemungkinan besar disebabkan oleh
meningkatnya konsentrasi gas-gas
rumah kaca akibat aktivitas manusia” melalui efek rumah kaca. Kesimpulan
dasar ini telah dikemukakan oleh setidaknya 30 badan ilmiah dan akademik,
termasuk semua akademi sains nasional dari negara-negara G8.
Walaupun sebagian besar penelitian terfokus pada periode
hingga 2100, pemanasan dan kenaikan muka air laut diperkirakan akan terus
berlanjut selama lebih dari seribu tahun walaupun tingkat emisi gas rumah kaca
telah stabil Ini mencerminkan besarnya kapasitas kalor lautan.
Meningkatnya suhu global diperkirakan akan menyebabkan perubahan-perubahan
yang lain seperti naiknya permukaan air laut, meningkatnya intensitas fenomena
cuaca yang ekstrem, serta perubahan jumlah dan pola presipitasi. Akibat-akibat
pemanasan global yang lain adalah terpengaruhnya hasil pertanian, hilangnya gletser, dan punahnya
berbagai jenis hewan.
Konsumsi
total bahan
bakar fosil di dunia meningkat sebesar 1 persen per-tahun.
Langkah-langkah yang dilakukan atau yang sedang diskusikan saat ini tidak ada
yang dapat mencegah pemanasan global pada masa depan. Tantangan yang ada saat
ini adalah mengatasi efek yang timbul sambil melakukan langkah-langkah untuk
mencegah semakin berubahnya iklim pada masa depan.
Kerusakan
yang parah dapat di atasi dengan berbagai cara. Daerah pantai dapat dilindungi
dengan dinding dan penghalang untuk mencegah masuknya air laut. Cara lainnya,
pemerintah dapat membantu populasi di pantai untuk pindah ke daerah yang lebih
tinggi. Beberapa negara, seperti Amerika Serikat, dapat menyelamatkan tumbuhan
dan hewan dengan tetap menjaga koridor (jalur) habitatnya, mengosongkan tanah
yang belum dibangun dari selatan ke utara. Spesies-spesies dapat secara
perlahan-lahan berpindah sepanjang koridor ini untuk menuju ke habitat yang
lebih dingin.
Cara
yang paling mudah untuk menghilangkan karbon dioksida di udara adalah dengan
memelihara pepohonan dan menanam pohon lebih banyak
lagi. Pohon, terutama yang muda dan cepat pertumbuhannya, menyerap karbon
dioksida yang sangat banyak, memecahnya melalui fotosintesis, dan menyimpan
karbon dalam kayunya. Di seluruh dunia, tingkat
perambahan hutan telah mencapai level yang
mengkhawatirkan. Di banyak area, tanaman yang tumbuh kembali sedikit sekali
karena tanah kehilangan kesuburannya ketika diubah untuk kegunaan yang lain,
seperti untuk lahan pertanian atau pembangunan rumah tinggal. Langkah untuk
mengatasi hal ini adalah dengan penghutanan kembali yang berperan dalam
mengurangi semakin bertambahnya gas rumah kaca.
CAR FREE DAY
Hari
Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau dalam bahasa
Inggris disebut sebagai Car Free Day bertujuan untuk
mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menurunkan ketergantungan masyarakat
terhadap kendaraan bermotor. Kegiatan ini biasanya didorong oleh aktivis yang
bergerak dalam bidang lingkungan
dan transportasi.
Tema
penting dalam hari bebas kendaraan bermotor, adalah tinggalkan kendaraan
bermotor di rumah dan
berjalan kakilah atau gunakan kendaraan tidak bermotor ataupun menggunakan kendaraan umum untuk
perjalanan panjang.
Car Free Day merupakan budaya baru bagi masyarakat sebagai ajang bersosialisasi
dengan teman maupun keluarga dan juga sebagai sarana kesehatan jasmani yang
bebas dari polusi. Kegiatan Car Free Day ini berupaya mengurangi pencemaran
udara yang telah tercemari oleh asap kendaraan bermotor. Berdasarkan beberapa
penelitian oleh kalangan ahli lingkungan, terukur setelah kegiatan Car Free Day
bahwa gas polutan turun secara signifikan diantaranya CO berkurang 67%, NO
berkurang 80% dan debu berkurang 34%. Kegiatan Car Free Day selain berdampak
positif bagi lingkungan ternyata mempunyai tujuan khusus untuk “Memasyarakatkan
Olahraga”.
Car Free Day Telah dimulai sejak jaman krisis minyak di tahun 70an di Amerika dan
dilaksanakan di beberapa kota eropa pada awal 90an. Acara Car Free Day
International mulai diselenggarakan di kota-kota Eropa pada tahun 1999 yang
merupakan proyek percontohan kampanye Uni Eropa ”Kota tanpa Mobil” (”In Town
Without My Car”) kampanye ini terus berlanjut hingga kini dalam ventuk Minggu
Mobilitas Eropa (European Mobility Week). Car Free Day telah dilaksanakan di
lebih dari 1500 kota di 40 negara melalui penutupan sebuah penggal jalan untuk
kemudian mengisinya dengan berbagai kegiatan seperti festival jalanan, bazar,
parade sepeda, dan kegiatan lainnya. Penutupan jalan akan memberikan kesempatan
kepada masyarakat untuk kembali berjalan kaki di jalan-jalan yang biasanya
dijejali oleh kendaraan pribadi. Untuk mengetahui hasil yang lebih nyata,
kegiatan ini perlu di lengkapi dengan pengukuran kualitas udara dan kualitas
suara serta lalu lintas kendaraan selama dan sesudah pelaksanaan Car Free Day. Hasil
pengukuran akan menjadikan advokasi kebijakan dan kampanye pentingnya
mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
Sedangkan untuk di Indonesia sendiri, Car Free Day lahir di Surabaya sebagai Kota pertama kali di Indonesia yang menyelenggarakan Car Free Day pada tahun 2000. kegiatan tersebut merupakan bagian dari kampanye peningkatan kualitas udara kota yang bertema “Segar Suroboyoku Rek”.
Sedangkan untuk di Indonesia sendiri, Car Free Day lahir di Surabaya sebagai Kota pertama kali di Indonesia yang menyelenggarakan Car Free Day pada tahun 2000. kegiatan tersebut merupakan bagian dari kampanye peningkatan kualitas udara kota yang bertema “Segar Suroboyoku Rek”.
Sedangkan sejak 2002, Jakarta menyelenggarakan Car Free Day pada tahun 2002,
2003, 2004, 2005 dan 2006. Kegiatan tersebut pertama kali dilaksanakan oleh
koalisi LSM Lingkungan sebagai wadah penampung aspirasi masyarakat dalam
pembuatan kebijakan publik. Menurut teori Berger dan Neuhaus (1977) LSM
Lingkungan tersebut dijadikan sebagai Institusi Mediasi yang berfungsi menyalurkan
kepentingan warga dan media resolusi terhadap kualitas udara dengan tujuan
utama kampanye mengurangi penggunaan kendaraan pribadi sebagai sumber utama
pencemaran udara di Jakarta. Dalam setiap Car Free Day selalu diadakan promosi
penggunaan alat transportasi alternatif untuk mengurangi penggunaan kendaraan
pribadi seperti angkutan umum, sepeda, dan fasilitas pejalan kaki.
Kegiatan utama Car Free Day adalah
penutupan jalan selama beberapa waktu dari arus lalu lintas kendaraan. Namun
demikian, kendaraan angkutan umum masih bisa melintasi jalan tersebut. Untuk
memanfaatkan ruang jalan yang ditutup maka dilakukan berbagai kegiatan seperti
petunjukan kesenian, hiburan, permainan anak-anak, olahraga, lomba-lomba,
parade sepeda dan kegiatan festival jalanan lainnya. Kegiatan ini ditujukan
untuk memberikan suasana yang berbeda pada kota tersebut.
Melihat kegiatan Car Free Day yang
banyak diminati oleh masyarakat Indonesia, Car Free Day juga memberikan manfaat
yang banyak dan berdampak pula pada kualitas udara yang kotor oleh transportasi
darat.
Tujuan diadakan Car Free Day
pertama untuk pengurangan jumlah polusi udara. Udara merupakan faktor penting
dalam kehidupan, namun dengan meningkatnya pembangunan fisik kota dan
pusat-pusat industri, kualitas udara telah mengalami perubahan. Udara yang
dulunya segar untuk dihirup manusia dan makhluk hidup lainnya, kini kering dan
kotor. Perubahan udara pada umumnya disebabkan oleh pencemaran udara, yaitu
masuknya zat pencemar (berbentuk gas-gas dan partikrl) ke dalam udara. Upaya
pengendalian pencemaran udara dilakukan pula melalui program Car Free Day
di Kota Bandung karena kegiatan ini sebenarnya bertujuan untuk mengurangi
ketergantungan masyarakat penggunaan kendaraan bermotor atau dengan kata lain
mengurangi ketergantungan akan alat transportasi. Kedua tujuan diadakannya Car
Free Day adalah untuk menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat untuk
membuang sampah pada tempatnya. Sampah merupakan limbah domestik yang bersifat
padat. Pada setiap kegiatan yang dilakukan manusia tentunya akan menghasilkan
sisa-sisa pembuangan salah satunya sampah. Permasalahan mengenai sampah di
Indonesia pada saat ini sudah menjadi topik yang cukup hangat untuk dibahas.
Salah satu sumber sampah di Kota Bandung adalah dengan lahirnya kegiatan Car
Free Day. Kegiatan Car Free Day yang sejatinya bertujuan untuk
menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup yang salah
satunya adalah sampah. Tetapi tujuan tersebut belum dapat dicapai. Para
pengguna kegiatan Car Free Day justru masih membuang sampah dimana
saja. Alangkah baiknya sampah yang dibawa pada saat kegiatan Car Free Day
dibuang pada tempat sampah yang disediakan pemerintah Kota Bandung atau dibawa
pulang dan dibuang di tempat sampah di rumah masing-masing.
Kegiatan Car Free Day di Kota
Bandung saat ini belum diatur dalam suatu aturan secara khusus, keberadaanya
masih berada dalam ruang lingkup Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun
2005 Tentang Penyelenggaraan Ketertiba, Kebersihan, dan keindahan. Pemberlakuan
Peraturan Daerah Kota Bandung tersebut seyogianya dapat membatasi perilaku
manusia di Kota Bandung khususnya dalam program Car Free Day di Kota
Bandung ini. Selain itu, kegiatan Car Free Day di Kota Bandung
dibatasi oleh Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2011 Tentang
Pengelolaan Sampah yang bertujuan untuk menghadapi permasalahan sampah yang ada
di Kota Bandung yang memberikan dampak negative bagi estetika, kebersihan,
kenyamanan, dan kesehatan masyrakat Kota Bandung. Kegiatan Car Free Day
sebagai sumber sampah yang tergolong ke dalam sumber sampah yang berasal dari
kegiatan lainnya. Pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab pemerintah,
masyarakat, dan pelaku usaha yang berada di Kota Bandung. Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2011 ini harus dijalankan secara optimal
karena tujuan Car Free Day adalah untuk menumbuhkembangkan kesadaran
pengguna, pedagang, dan berbagai elemen lainnya pada kegiatan Car Free Day
untuk membuang sampah pada tempatnya.
Car Free Day dilihat sebagai upaya positif dalam
mewujudkan kota Bandung sebagai kota aktif dan sehat, sebagai upaya
mensosialisasikan kegiatan peduli lingkungan, dan juga merealisasikan program
peduli lingkungan.
Apabila kegiatan car free day ini rutin dilakukan setiap minggu, maka
dapat semakin menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya manjaga
lingkungan, karbondioksida semakin berkurang dan manfaat lainnya. Marilah kita
dukung dan ikut menyemarakkan program car free day di kota/daerah kita
masing-masing untu menyelamatkan bumi kita.
Langganan:
Postingan (Atom)